KETENTUAN
LOMBA PENTAS SENI
TINGKAT
PELAJAR SMP/MTs/SMA/SMK/MA
SE
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SMA NEGERI
1 TALIWANG
TAHUN 2013
·
UMUM
- Peserta
adalah Pelajar SMA dan SMP
sederajat se- KSB yang mewakili sekolah
- Peserta berasal dari sekolah
bersangkutan
- Peserta wajib mengikuti
technical meeting pada tanggal 8 Mei 2013 pukul 15.00 Wita, di Ruang Rapat
SMAN 1 Taliwang, bagi peserta yang tidak dapat mengikuti technical meeting
dianggap sudah menerima ketentuan teknis dari panitia.
- Setiap peserta lomba wajib
melakukan daftar ulang 30 menit sebelum acara dimulai;
- Keputusan Dewan Juri tidak bisa
diganggu gugat;
- Biaya peserta (Transport,
Konsumsi, dll) ditanggung oleh Sekolah masing-masing;
- Apabia terdapat ketentuan lomba
yang belum tercantum, akan diatur kemudian.
- Setiap Peserta wajib berpakaian dan berpenampilan rapi
dan sopan sesuai jatidiri seorang pelajar.
·
KHUSUS
BAND
- Panitia menyediakan alat musik tetapi siswa
diperkenankan membawa alat musik sendiri.
- Panitia menyediakan sound system yang reperesentatif,
peserta diperkenankan membawa aksesoris sesuai dengan kebutuhannya
penggunaannya dengan ijin panitia.
- Personil Group Band berasal dari sekolah bersangkutan
dan jumlah maksimal personil sebanyak 7 orang.
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan Midi atau Style
Keyboard
5.
Peserta wajib membawakan lagu wajib
dan lagu pilihan
·
Lagu
wajib
: Pramuria (Boomerang)
Karma (Cokelat)
terbang (Kotak)
·
Lagu pilihan
: Bebas
6.
Peserta diperkenankan membuat
aransemen sendiri.
7.
Masing masing sekolah diberikan
waktu untuk tampil maksimal 15 menit.
8.
Pada waktu melakukan pementasan,
guru pendamping tidak diperkenankan membantu siswa dalam bentuk apapun.
9.
Penilaian dilakukan oleh dewan Juri
yang kompeten dan profesional dalam bidangnya.
10.
Penilaian meliputi: kreativitas,
aransemen, teknik bermain, materi, kekompakan, dan penampilan
1 11. Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat
TARIAN DAERAH :
1.
Tarian Daerah kreasi baru (Bebas)
2.
Jumlah penari minimal 5 maksimal 10
orang (1 kelompok)
3.
Waktu maksimal 15 menit
4.
Kostum dan tata rias disediakan
masing-masing oleh peserta
5.
Musik diperbolehkan menggunakan
Musik manual (menggunakan pemain music yang disediakan oleh peserta) dan music
Rekaman (dalam bentuk format mp3)
6.
kriteria
penilaian :
§ kreativitas
gerak
§ ekspresi
§ Kekompakan
§ Koreografi
§ Music
§ kostum
7.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di ganggu gugat
VOKAL SOLO.
- Masing –masing Sekolah
mengirimkan 1 (Satu) peserta putra dan 1 (Satu) peserta putri;
- Alat musik disediakan oleh
panitia dan atau oleh peserta;
- Peserta menyanyikan lagu Bebas
pilihan peserta
- peserta lomba wajib
mendaftarkan Nada Dasar Lagu yang akan dibawakan (sesuai dengan jenis
vokalnya) kepada panitia maksimal hingga daftar ulang.
5.
Kriteria penilaian :
§ Performa (Penampilan);
§ Penjiwaan;
§ Teknik Vokal;
§ Kualitas Vokal
6.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat
TEATER:
1.
Jumlah
pemain bebas tdak di batasi
2.
Durasi
maximal 15 menit
3.
Teater
bukan Operet
4.
Membawakan
drama dengan tema bebas)* dan tidak boleh mengandung unsure sara
5.
Panitia menyediakan soud systm untuk music
pengiring dan sound efek
6.
Peserta
di harapkan menggunakan property minimalis.
7. Kriteria penilaian:
§ Properti dan
kostum
§ Improvisasi
§ Akting
§ Konsep Naskah
§ Bloking Panggung
8.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di ganggu gugat
KALIGRAFI
1.
Pilihan tulisan kaligrafi bebas.
2.
Ilustrasi gambar harus ada
hubungannya dengan tulisan kaligrafi.
3.
Peserta membawa alat dan media Sendiri
4.
Sekolah boleh diwakili lebih dari 1
orang.
5.
Waktu pengerjaan 4 jam.
6.
Penilaian :
·
Orisinalitas karya
·
Kreatifitas
·
Estetis
·
Kerapian.
7.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat