KETENTUAN
LOMBA PENTAS SENI
TINGKAT
PELAJAR SMP/MTs/SMA/SMK/MA
SE
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SMA NEGERI
1 TALIWANG
TAHUN 2013
·
UMUM
- Peserta adalah Pelajar SMA dan SMP sederajat se- KSB yang mewakili sekolah
- Peserta berasal dari sekolah bersangkutan
- Peserta wajib mengikuti technical meeting pada tanggal 8 Mei 2013 pukul 15.00 Wita, di Ruang Rapat SMAN 1 Taliwang, bagi peserta yang tidak dapat mengikuti technical meeting dianggap sudah menerima ketentuan teknis dari panitia.
- Setiap peserta lomba wajib melakukan daftar ulang 30 menit sebelum acara dimulai;
- Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat;
- Biaya peserta (Transport, Konsumsi, dll) ditanggung oleh Sekolah masing-masing;
- Apabia terdapat ketentuan lomba yang belum tercantum, akan diatur kemudian.
- Setiap Peserta wajib berpakaian dan berpenampilan rapi dan sopan sesuai jatidiri seorang pelajar.
·
KHUSUS
BAND
- Panitia menyediakan alat musik tetapi siswa diperkenankan membawa alat musik sendiri.
- Panitia menyediakan sound system yang reperesentatif, peserta diperkenankan membawa aksesoris sesuai dengan kebutuhannya penggunaannya dengan ijin panitia.
- Personil Group Band berasal dari sekolah bersangkutan dan jumlah maksimal personil sebanyak 7 orang.
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan Midi atau Style Keyboard
5.
Peserta wajib membawakan lagu wajib
dan lagu pilihan
·
Lagu
wajib
: Pramuria (Boomerang)
Karma (Cokelat)
terbang (Kotak)
·
Lagu pilihan
: Bebas
6.
Peserta diperkenankan membuat
aransemen sendiri.
7.
Masing masing sekolah diberikan
waktu untuk tampil maksimal 15 menit.
8.
Pada waktu melakukan pementasan,
guru pendamping tidak diperkenankan membantu siswa dalam bentuk apapun.
9.
Penilaian dilakukan oleh dewan Juri
yang kompeten dan profesional dalam bidangnya.
10.
Penilaian meliputi: kreativitas,
aransemen, teknik bermain, materi, kekompakan, dan penampilan
1 11. Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat
TARIAN DAERAH :
1.
Tarian Daerah kreasi baru (Bebas)
2.
Jumlah penari minimal 5 maksimal 10
orang (1 kelompok)
3.
Waktu maksimal 15 menit
4.
Kostum dan tata rias disediakan
masing-masing oleh peserta
5.
Musik diperbolehkan menggunakan
Musik manual (menggunakan pemain music yang disediakan oleh peserta) dan music
Rekaman (dalam bentuk format mp3)
6.
kriteria
penilaian :
§ kreativitas
gerak
§ ekspresi
§ Kekompakan
§ Koreografi
§ Music
§ kostum
7.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di ganggu gugat
VOKAL SOLO.
- Masing –masing Sekolah mengirimkan 1 (Satu) peserta putra dan 1 (Satu) peserta putri;
- Alat musik disediakan oleh panitia dan atau oleh peserta;
- Peserta menyanyikan lagu Bebas pilihan peserta
- peserta lomba wajib mendaftarkan Nada Dasar Lagu yang akan dibawakan (sesuai dengan jenis vokalnya) kepada panitia maksimal hingga daftar ulang.
5.
Kriteria penilaian :
§ Performa (Penampilan);
§ Penjiwaan;
§ Teknik Vokal;
§ Kualitas Vokal
6.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat
TEATER:
1.
Jumlah
pemain bebas tdak di batasi
2.
Durasi
maximal 15 menit
3.
Teater
bukan Operet
4.
Membawakan
drama dengan tema bebas)* dan tidak boleh mengandung unsure sara
5.
Panitia menyediakan soud systm untuk music
pengiring dan sound efek
6.
Peserta
di harapkan menggunakan property minimalis.
7. Kriteria penilaian:
§ Properti dan
kostum
§ Improvisasi
§ Akting
§ Konsep Naskah
§ Bloking Panggung
8.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di ganggu gugat
KALIGRAFI
1.
Pilihan tulisan kaligrafi bebas.
2.
Ilustrasi gambar harus ada
hubungannya dengan tulisan kaligrafi.
3.
Peserta membawa alat dan media Sendiri
4.
Sekolah boleh diwakili lebih dari 1
orang.
5.
Waktu pengerjaan 4 jam.
6.
Penilaian :
·
Orisinalitas karya
·
Kreatifitas
·
Estetis
·
Kerapian.
7.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat di
ganggu gugat
No comments:
Post a Comment